Defisit BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan. Pendapatan yang diperoleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan hanya sebesar 60,58 miliar saja dengan periode waktu bulan januari sampai dengan september 2018. Sedangkan sementara itu beban pengeluaran dari peserta jaminan kesehatan sangat besar dan melebihi pendapatan iuran BPJS Kesehatan, yakni mencapai angka 68,53 triliun.
Defisit BPJS Kesehatan |
Hasilnya, hal tentu membuat dana dari jaminan sosial kesehatan selama periode bulan januari sampai dengan september 2018 ini telah mengalami defisit keuangan sebesar 7,95 triliun rupiah, lebih parahnya lagi jumlah tersebut belum termasuk dana operasional yang dibebankan BPJS Kesehatan.
Defisit BPJS Kesehatan banyak diperoleh dari segmen kepesertaan pekerja informal yang menyumbang sebesar 13,83 triliun rupiah. Sedangkan pendapatan yang diperoleh dari segmen pekerja informal hanya sebesar 6,51 triliun sementara itu beban yang harus dikeluarkan untuk membayar jaminan kesehatan sangat jauh diatas pendapatan yakni sebesar 20,34 triliun rupiah. Selain segmen pekerja formal, penyumbang defisit terbesar kedua adalah segmen bukan pekerja yang mencapai angka 4,39 triliun rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar