Neraca Finansial Nasional dalam periode 5 tahun terakhir menunjukan efek yang menggembirakan yakni Neraca Fiannsial Indoneisa mengalami surplus sebanyak 142,2 Milyar Dolar Amerika. Kbeijakan Moneter AS (Amerika Serikat) ketika pasca krisis tahun 2008 yang akhirnya disebut sebagai Quantitative Easing (QE) dan juga rezim suku bunga rendah mengakibatkan Indonesia kaya akan dana asing.
Dalam periode lima tahun ini saja Neraca finansial Nasional yang dihitung secara kumulatif mengalami surplus sebesar 142,2 miliar dolar Amerika Serikat atau sebesar 1.990 triliun rupiah. Halim ALamsyah, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa dana tersebut merupakan dana tabungan orang asing di Indonesia yang telah ditempatkan pada investasi protfolio.
Namun sayagnya terjadinya gejolak dan ketidakpastian dunia Internasional menyebabkan dana asing tersebut menyusut sebanyak kira - kira 30 Miliar Dolar Amerika Serikat. Halim juga berujar dalam peluncuran CNBC Indonesia bahwa dia menanyakan kemana perginya uang 30 miliar dolar Amerika Serikat tersebut, akrena itu tidak termasuk kedalam dana pihak ketiga atau DPK perbankan karena persentase pertumbuhan DPK tengah mengalami perlambatan dibawah 10%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar