Kasus Suap PLTU Riau 1 yang menyeret Eni Saragih semakin menemukan titik terang. pasalnya, Eni Saragih akhirnya membuka suara terkait aliran dana sebesar 2 miliar rupiah tersebut. Tersangka kasus suap PLTU Riau 1 Eni Maulana Saragih membuka mulutnya kepada KPK (komisi pemberantasan korupsi) terkait bukti aliran dana kasus suap proyek tersebut. Meskipun demikian, beberapa pejabat elit partai Golongan Karya menyangkal terhadap aliran dana yang kabarnya masuk kedalam dana Partai Golongan Karya.
PLTU Riau 1 |
Dalam pemanggilan KPK, Eni saragih mengaku penyidik hanya memeriksa kelengkapan berkas - berkas perkara terkait dengan kasus dugaan suap PLTU Riau 1. Nantinya, pemeriksaan tahap kedua akan dilakukan selambatnya tanggal 14 November 2018 mendatang.
Eni Saragih mengaku pasrah terkait statusnya sebagai tersangka karena ini wewnang KPK, dan dirinya juga mengaku telah memberikan bukti bahwa aliran dana sebesar 2 miliar rupiah tersebut mengalir untuk Partai Golongan Karya. Menurut Eni Saragih, aliran dana tersebut akan digunakan untuk mendanai kegiatan pra Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) dan juga sejumlah kegiatan partai golongan karya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar